Sugeng Rawuh


free counter
Tampilkan postingan dengan label serba jadul. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label serba jadul. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Oktober 2009

Bangku Sekolah


Sudah pasti bangku sekolah ini sejadul diriku. Lihat saja ada sabak di atasnya. Ya, sabak dan grip itu termasuk piranti sekolah di masa lalu, sekitar 40 tahun lalu.

Wis jan...

Tugu Jogja, kini tak lagi golong gilig


Tugu Jogja merupakan landmark Kota Jogjakarta yang paling terkenal. Monumen ini berada tepat di tengah perempatan Jalan Pangeran Mangkubumi, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan A.M Sangaji dan Jalan Diponegoro. Tugu Jogja yang berusia hampir 3 abad memiliki makna yang dalam sekaligus menyimpan beberapa rekaman sejarah kota Jogjakarta.

Tugu Jogja kira-kira didirikan setahun setelah Kraton berdiri. Pada saat awal berdirinya, bangunan ini secara tegas menggambarkan Manunggaling Kawula Gusti, semangat persatuan rakyat dan penguasa untuk melawan penjajahan. Semangat persatuan atau yang disebut golong gilig itu tergambar jelas pada bangunan tugu, tiangnya berbentuk gilig (silinder) dan puncaknya berbentuk golong (bulat), sehingga disebut Tugu Golong-Gilig. Secara rinci, bangunan Tugu Jogja saat awal dibangun berbentuk tiang silinder yang mengerucut ke atas. Bagian dasarnya berupa pagar yang melingkar sementara bagian puncaknya berbentuk bulat. Ketinggian bangunan tugu pada awalnya mencapai 25 meter.

Semuanya berubah pada tanggal 10 Juni 1867. Gempa yang mengguncang Jogjakarta saat itu membuat bangunan tugu runtuh. Bisa dikatakan, saat tugu runtuh ini merupakan keadaan transisi, sebelum makna persatuan benar-benar tak tercermin lagi pada bangunan tugu.

Keadaan benar-benar berubah pada tahun 1889, saat pemerintah Belanda merenovasi bangunan tugu. Tugu dibuat dengan bentuk persegi dengan tiap sisi dihiasi semacam prasasti yang menunjukkan siapa saja yang terlibat dalam renovasi itu. Bagian puncak tugu tak lagi bulat, tetapi berbentuk kerucut yang runcing. Ketinggian bangunan juga menjadi lebih rendah, hanya setinggi 15 meter atau 10 meter lebih rendah dari bangunan semula. Sejak saat itu, tugu ini disebut juga sebagai De Witt Paal atau Tugu Pal Putih.

Perombakan bangunan itu sebenarnya merupakan taktik Belanda untuk mengikis persatuan antara rakyat dan raja. Namun, melihat perjuangan rakyat dan raja di Jogjakarta yang berlangsung sesudahnya, bisa diketahui bahwa upaya itu tidak berhasil.

Gitu deh…

Sumber: Yogyess.com

"USDEK" MODEL PERJAMUAN TEMANTEN JAWA JADUL

Masa kecil, di Jogja, paling senang kalau saya diajak Bapak Ibu menghadiri undangan pernikahan, soalnya…, ditanggung kenyang deh. Tidak hanya kenyang tapi kita merasa benar2 dimanjakan. Bagaimana tidak, kita sebagai tamu cukup hadir tepat waktu, duduk manis, dan aneka suguhanpun datang sendiri ke haribaan. Aneka hidangan itu mengalir otomatis, selesai suguhan yang ini, muncul lagi makanan yang itu….

Begitulah cara jadul yang biasa dilakukan dalam jamuan resepsi mantenan di Jogja. Orang menyebut sistim jamuan itu dengan istilah USDEK, singkatan dari Unjukan alias minuman sebagai hidangan pembuka, lalu Sop, kemudian Daharan atau makan besar, dan Es puding sebagai hidangan penutup, setelah itu ya silahkan Kondur atau pulang karena acara sudah selesai.

Sambil menikmati hidangan itu kita dihibur dengan tari-tarian atau ular-ular (nasehat) perkawinan. Dengan keluarnya es puding ini berarti isyarat bahwa para tamu dipersilahkan kondur (pulang). Temanten berdua didampingi kedua orang tuanya akan menuju ke pintu keluar untuk menerima ucapan selamat dari para undangan.

Kalau sekarang sih sistim USDEK sudah tidak lagi dipakai dalam acara resepsi perkawinan, tapi sudah digantikan oleh sistim prasmanan. Padahal USDEK…, asyik banget lho…

Gitu deh…

Vulpen, yang kini tersia..


.Apapun sebutannya, entah vulpen ataupun pulpen, alat tulis atau pena bertinta isi ulang itu kini tak lagi banyak dipakai orang. Benda itu sudah ketinggalan jaman, tersisih oleh alat tulis lain yang lebih praktis, oleh keyboard komputer, oleh kenop2 handphone dsb. Ya, begitulah nasib si vulpen. Dulu berjaya, kini tersia….

Padahal dulu sebelum perang dunia pertama, vulpen itu sangat populer. Hampir setiap kantong baju mengantongi benda ini. Beberapa merek pulpen atau vulpen yang terkenal waktu itu di antaranya adalah merek Parker, Sheaffer's, Waterman dsb.

Sekarang, kita sendiri sudah jarang menulis tangan. Tulisan tangan paling pol cuma untuk keperluan…, tanda tangan. Tanda tangan itupun kita buat pakai ballpoint bukan pakai vulpen.

Jadi, apa perlu vulpen2 itu kita koleksi sebagai kenang2 an atas peran dan kejayaannya di masa lalu.

Piye Jal?

WALJINAH…, Putri Sala


Salah seorang penyanyi keroncong yang sangat populer di Tanah Air dari dulu hingga sekarang adalah Waljinah. Kita bisa menyimak lagu -lagu hit nya : “ Jamune”, “Enthit”, “Yen Ing Tawang Ana Lintang”, “Stambul Dua Baju Biru”. Kalau dihitung, hingga saat ini Waljinah telah menyanyikan atau telah rekaman lebih dari 1600 judul lagu. Wow…

Awal Karier:
Waljinah yang lahir pada tahun 1943 itu sejak kelas 6 SD sudah mulai mengembangkan bakat menyanyi Keroncong. Beberapa ajang lomba diikutinya, diantaranya:

Tahun 1958 mengikuti Kontes Ratu Kembang Kacang yang diselenggarakan oleh RRI dan Perfini. Dalam kontes tersebut dia meraih gelar Ratu Kembang Kacang dan dari kemenangannya itu dia mulai memasuki dapur rekaman.

Tahun 1959 mengikuti Pemilihan Bintang Radio tingkat Eks Karesidenan Surakarta.

Tahun 1965 menjadi juara 1 lomba Bintang Radio Tingkat Nasional untuk Kategori Keroncong dan menerima piala langsung dari Presiden Sukarno.

Pada Tahun 1968, Waljinah kembali memasuki dapur rekaman dengan menyanyikan lagu “Walang Kekek’’ yang meledak…

Album Seleksi EMAS Keroncong WALDJINAH antara lain: Bowo Dandang Gulo, Mawar Biru, Ngimpi, Mas Joko, Langgam Blitar, Keno Godo, Pohon Beringin, Langgam Brambang Bawang, Beboyo Margo, Gemes, Kecik-kecik, Ande-Ande Lumut, Resepsi, Tresnaku-Tresnamu, Nyungging Ati.

Terakhir, berkolaborasi dengan penyanyi Pop Indonesia Alm. Chrisye, Waljinah menyanyikan lagu berjudul “Semusim”.

Gitu deh…

Senin, 12 Oktober 2009

Panggil aku..., Sotiniwati


Sekarang, nama Tini, Tono atau Wenas bukan lagi milik orang Jawa atau Manado, tetapi juga milik WNI keturunan Tionghoa. Lho kok begitu? Gimana ceritanya?

Ya, kisah tentang nama2 baru bagi WNI keturunan Tionghoa itu bermula dari adanya keputusan pemerintah No. 127/U/Kep/12/1966. Peraturan tersebut mengenai penggantian nama Tionghoa yang terdiri dari tiga suku terpisah menjadi nama bercirikan Indonesia, untuk tujuan percepatan proses asimilasi kala itu.

Peraturan itu ditaati hampir oleh semua WNI keturunan Tionghoa, tetapi ada juga sih yang tetap mempertahankan nama Tionghoanya, misalnya Kwik Kian Gie. Peraturan tersebut memang tidak memuat sanksi apabila seorang WNI keturunan Tionghoa tidak mentaati. Jadi suka2 aja…

Dalam mencari nama baru atau nama Indonesia itu setiap orang tentu mempunyai alasan pribadi yang meskipun tidak penting bagi orang lain tapi ternyata menarik juga lho untuk diketahui.

Dari sebuah riset ala kadarnya yang dilakukan oleh seseorang (maaf lupa nama), terhadap sejumlah data, atau tepatnya terhadap 810 pasang nama Tionghoa (NT) dan nama Indonesia (NI), yang diambil dari berita duka di salah sebuah harian Ibukota dapat diketahui hal2 sbb:.

Masih cukup banyak orang Tionghoa yang mencantumkan NT nya, terutama mereka yang berusia 50 tahun ke atas (baik yang almarhum maupun kerabatnya). Tapi pada tingkat cucu dan cicit, tidak ada lagi NT itu tercantum.

NI yang dipilih dapat dibedakan atas tujuh kelompok berikut:
1. Nama keluarga dipertahankan sebagaimana adanya. Ada nama keluarga yang dicantumkan di muka, ada yang di belakang, seperti Ng Soesilo Gunawan (Ng Sien Fa), Suherman Thio (Thio Soe Tong), Ng Hadi Santoso Soesilo, Ng Hendra Soesilo, Ng Yulie Indrawati, Ng Vinna Indrawati. Terdapat juga usaha mempertahankan suku lain dengan penyesuaian grafis, seperti Tan Samsudin Anwar (Tan Seng An), Arifin Tjhai (Tjhai Kim Phin) dsb.

2. Nama keluarga dipertahankan sebagaimana adanya, menjadi suku pertama yang digabung dengan suku lain. seperti: Loekito (Loe), Gondo (Go), Tanamal(Tan), Tjokro (Tjo), Soeganda (Soe), Narmawan (Na), Hadisurya (Ha), Sofian (So), Pangestu (Pang), Sungkono (Sung), Gandamiharja (Gan), Lokasari,(Lo), Yapina (Yap), Chendana (Chen), Limawan (Lim), Angwar (Ang), Oenkiriwang (Oen), Lauwidjaja, Lauwita (Lauw).

3. Nama keluarga dipertahankan secara fonetis sebagai suku pertama dalam NI dengan penyesuaian grafis dan digabung dengan suku lain. Contoh untuk kategori ini: Widjaja, Winata, Widagdo, Wiharto, Widianingsih, Widodo, Wikarta, Widjoseno, Wibowo, Wiharja (Oey), Wibawa (Whie), Hidayat (Hie), Kusnadi, Kurnia, Kusiana (Khoe), Teja, Tejamulia (The), Chandra, Tjandra (Chen, Tjan), Kosasih (Kho), Djohan (Jo), Anggraeni (Ang), Tanti (Tan) Tamin (Tham), Leman (Lie).

Pada kelompok ini tampak bahwa suku kata wi cukup produktif dalam pembentukan NI yang lazim. Ada beberapa nama yang terasa berbeda dengan NI pada umumnya, misalnya Lohananta, Lohanda (Loa), Mercu Buwono (Tjung), Tamira (Tham), Lisan, Libriyani (Lie); Tandri, Tanu, Tandra (Tan).

4. Nama keluarga dipertahankan pada suku kedua atau ketiga NI dengan penyesuaian grafis. Contoh untuk kategori ini adalah Susilo, Pranolo (Lo), Halim, Salim (Lim, Liem), Muliana, Rusli, Muslina, Ali, Mulia, Darmali (Lee, Lie), Hartanti, Hartanto, Sutanto, Intan, Kristanto (Tan), Prasetio, Susantio (Thio), Sugimin (Gim), Sukowidono (Wie), Otong (Ong), Supandi (Phan), Wigono (Go), Nawangwulan (Wang), Suyapto (Yap), Supangat (Pang), Sulim (Lim), Aly, Taruli (Lie).

5. Dua suku NT dipertahankan pada NI dengan penyesuaian grafis. Salah satu suku dapat merupakan nama keluarga, seperti Sotiniwati (Lie So Tin), Suwandi Kosim (Kho Chuan Suan), Asnawi Halim (Lim Thian Wie), Setyo Setiawan (Thio She Wen), Meilina Hardjali (Lie Mei Ling), Firmansyah Aluwi (Liauw Yuk Tjong), Pikman Wibisono (Oei Wie Pik), Tanin Djuhari (Tan Tek Djoe).

6. Salah satu NT (bukan nama keluarga) dipertahankan . Ada nama yang memang sesuai dengan ejaan NI seperti Sukidjan (Tjo Tiang Djan), Landriyati (Tjo Giok Lan), Iping Jaya (Kang Siu Ping). Ada nama yang ditulis dengan penyesuaian grafis, misalnya Wirya Sentoso (Gim Wei I), Suhita Tandra (Tjhin Men Sui), Leonard Sailan (Lim Tjing Say).

7. NT tidak terlihat lagi dalam NI. Nama yang dipilih pada umumnya NI yang lazim, yang diambil dari kitab suci atau nama yang berciri Barat. Contohnya: Hendrik Irawan (Lay Foek Nam), Suryadi Sunarso (Tjoa Bun Seng), Diany Agustin (Tjoa Kiok Nio), Asam Basrie (Hiu Nen Kiong), Dwiratna Suhardjo (Oen Tjuk Yoen), Harum Budiningsih (Oey Kwie Hiang), Yohanes Hidayat (Lie King Heng), Fransisca (Pang Siang Nio), Thomas Budiman (Chuang Sin Fat), Henoch Setiawan (Lauw Tjoei Hin), Claudia Christina (Tan Moei Tjin ), Brian Herabadi (The Eng Goan), Hendrik Irawan (Lay Foek nam), Jenny Andelma (Thian Khai Shien).

Ada juga sih, beberapa nama yang dirasakan kurang lazim, seperti Budi Sawahanto (Thian Jie Jim), Thomas Nagazaki (Liong Tjoen Hian), Freddy Baguna (Ong Boen Hong), Petrus Otto Toindo (Ang Sioe Leng). Sebaliknya, ditemukan nama keluarga terkenal, seperti Melani Iskandar Dinata (Tan Beng Giok), G. Th. Mangundap (Thio Giok Tjioe), George Wenas (Jan Khik Kay). Memang terbuka kemungkinan bahwa sebuah keluarga Indonesia memberikan nama keluarganya untuk orang keturunan Tionghoa.

Ada hal yang menarik yakni penambahan nama wati (yang dianggap sebagai ciri keindonesiaan) dilakukan tanpa memperhatikan keserasian, seperti pada Hildawati, Pingkowati, Sotiniwati, Mariawati, Luciawati, Ellywati.

Weh…, ternyata bikin nama untuk diri sendiri tidak gampang ya. Biasanya kita cuma dikasih sama ortu sih, begitu lahir jebret…, lalu dinamain. Kita cukup pasrah saja meski nama kita itu Helly atau Pleki, misalnya.

Gitu deh…

Biola Jadul…


Oye rupa, oke suara. Tak heran jika jagad menyukainya. Dan seperti layaknya selebriti, perjalanan hidupnya dipenuhi kabar-kabari, kabar skandal, sas-sus dsb. Siapakah gerangan dia? Ya…, itulah dia si Biola Jadul.

Proporsinya pas, barangkali itu yang membuatnya terlihat jelita. Siluetnya persis gambaran sosok ideal wanita, ramping di pinggang, enak dipandang. Make up berupa plitur warna jingga kecoklatan. Puncak kepala berhias ukiran serupa sanggul, komplit dengan empat buah konde di kiri dan kanan. Belum lagi suaranya, wow merdunya…, jangan ditanya!

Dan sudah pasti, untuk merancang dan membuatnya menjadi seperti itu dibutuhkan bukan hanya ketrampilan selevel tukang kayu biasa, tapi perlu tukang yang paham soal matematik, arsitektur, ilmu akustik, ilmu kimia, ilmu musik serta berdaya kreasi tinggi.

Seorang luthier atau pembuat alat musik lute, gitar dan sejenisnya berasal dari Cremona Itali telah berhasil menciptakan alat itu jauh berabad lalu, yaitu abad ke 15. Alat musik gesek berdawai empat karya cipta Andrea Amati itu kini kita kenal dengan sebutan biola atau violin.

Beruntung, keahliannya membuat biola itu tidak dimonopolinya sendiri tetapi diwariskan turun temurun kepada putra, sanak kadang, handai taulan serta para murid. Diwariskan lewat generasi ke generasi, lewat abad ke abad. Dan di antara para murid terdapat nama Guarneri abad 16 serta Stradivari di abad ke 17.

ISTIMEWA
Yang sungguh istimewa dari biola itu adalah bahwa dia berhasil dirancang untuk segala usia. Hampir semua umur akan bisa memainkannya. Ya…, biola itu bisa dibuat diberbagai ukuran sesuai dengan jangkauan lengan dan jemari tangan masing-masing kita. Ada ukuran anak-anak hingga ukuran dewasa. Dimulai dari biola berukuran dewasa atau 4/4, kemudian ukuran 3/4, 1/2, 1/4, 1/8, 1/10, 1/16, dan yang mini 1/32. Biola 4/4 memiliki panjang bodi sekitar 35 cm. Biola 3/4 sekitar 33 cm dan ukuran 1/2 sekitar 30 cm. Kita perlu catat bahwa biola 3/4 bukan berarti ¼ kurang dari ukuran dewasa atau ukuran penuh.

AWAS ADA MAFIA
Seiring jaman alat musik biola itupun berangkat populer. Metode pengajarannya berkembang. Para violis, para pemain biola handal seperti Vanessa Mae dan Idris Sardi
bermunculan, disamping ada juga pemain yang sekedar amatiran…, kayak saya. Banyaknya penggemar, anak2, dewasa, pria maupun wanita, telah membuat pasar biola menjadi riuh semarak. Di keramaian pasar itu terlibat kelompok para pedagang yang berhadapan dengan kelompok calon konsumen. Terlibat kelompok para pakar yang berhadapan dengan kelompok bakal. Dan seperti biasa, di bisnis semok dan legit semacam itu ada pula mafia pencari mangsa, ada orang2 yang tega mengakali dan menipu para calon pembeli. Tak tanggung-tanggung mereka terdiri dari oknum yang seharusnya paling dapat dipercaya, yakni para dealer, para apraisal serta balai lelang. Modusnya, biola kelas kambing di tempeli label nama besar, biola ecek-ecek diberi label dan diaku sebagai karya maestro. Gilanya, diterbitkan pula sertifikat jaminan keaslian dan kemudian biola itu…, dilelang!

Skandal pemalsuan merek seperti itu banyak terjadi di masa lalu. Nama Stradivarius yang paling sering dipalsukan. Namun bukan hanya dia saja, AMATI, GUARNERI, dan STAINER, juga CAPPA, DALLA COSTA, KLOZ (KLOTZ), DUKE, BANKS, GAGLIANO, GUADAGNINI, RUGGIERI, TONONI, VUILLAUME, MONTAGNANA dll. juga sering dicatut namanya.

Saking banyaknya kasus pemalsuan merek, dibuatlah kemudian kode etik pelekatan label pada tahun 1958. Inti aturan, berdagang biola itu musti jujur. Biola hasil jiplakan atau foto copy an musti dibilang biola copy. Biola orasinil (tidak asli) tidak boleh dibilang sebagai biola orisinil.

BISA APES DONG
Meskipun tipa-tipu pemalsuan label itu peristiwa jadul, jaman dulu, namun hingga kini dampaknya masih terasa. Hari berganti, biola-biola berlabel palsu yang dulu dipersoalkan itu sekarang otomatis menjelma menjadi biola-biola tua. Mereka dapat ditemukan di mana-mana, tersebar di seluruh penjuru dunia. Mereka menjadi biola dengan dosa asal, yaitu biola tua berlabel aspal (asli tapi palsu).

Dan bukan tidak mungkin kitapun telah menjadi salah satu korban. Tiwas kita merasa bangga punya biola tua bermerek, tiwas kita beli mahal, tiwas kita merasa dapat rejeki nomplok, merasa mendapat benda istimewa berharga sejuta dolar, ee…, tak tahunya itu cuma biola bodong, biola bermerek bo’ong. Wah, apes dong…

Jadi, apabila kita memiliki biola jadul itu, kita perlu ambil sikap realistis. Merek palsu pasti lebih banyak ketimbang aslinya. Kemungkinan kita mendapatkan yang palsu lebih besar daripada memperoleh barang asli. Dan yang namanya barang merek palsu, pastilah harganya tidak mahal.

Pengertian seperti ini penting agar kita segera berhenti bermimpi, tidak perlu lagi berharap akan mendapat rejeki melimpah dari biola Stradivarius yang kini kita miliki yang kita sangka asli. Ya, apakah punya kita itu biola Stradivari asli…, pasti bukan lah yauw.

Namun di luar itu kita perlu setuju bahwa sosok biola memang sungguh cantik, apik dan artistik. Tak peduli itu biola spesial atau sekedar biola biasa, semua mereka enak dipandang, enak didengar dan enak dimainkan. Wis jan…, biola pancen oye. Jadi jangan bimbang dan ragu, gesek saja biola dan dendangkan lagu gelang sipatu gelang. Tapi jangan lupa…, sarapan!

Lho, kok gak nyambung…..?

NGASEM, pasar burung


Menurut beberapa bukti sejarah, Pasar Ngasem telah ada sejak tahun 1809. Letaknya yang tidak jauh dari Kraton, memang dimaksudkan agar para bangsawan Kraton dapat dengan mudah membeli burung beserta perlengkapannya. Kemudian sekitar tahun 60-an, para pedagang burung dari pasar Beringharjo dipindahkan ke tempat ini, sehingga semenjak itu Pasar Ngasem semakin identik sebagai pasar burung di kota Jogja.

Cangklong


Siapa nyana kegiatan "nyangklong" alias merokok pakai pipa cangklong yang dulu begitu populer baik di Eropa, Amerika, maupun Indonesia, kini nyaris sirna. Ya, nyangklong dan cangklongya atau pipa tembakau rokok kini boleh dibilang sudah menjadi barang jadul, barang jaman dulu.

Padahal bentuk cangklong itu cakep lho, kayak bentuk saxophone. Dan karena saya termasuk penggemar saxophone, dan juga gemar merokok, maka tak salah dong kalau kemudian saya tertarik untuk mengkoleksi cangklong2 itu. Betul, mau ah saya berburu pipa2 tembakau atau cangklong2 itu. Akan saya kumpulkan cangklong sebanyak2 nya. Bisa apa kagak ya. Piye Jal?

Sabtu, 03 Oktober 2009

Tanjidor

"Anak cucu keturunan Betawi kagak mau ngopenin Tanjidor. Maunya ngedangdut melulu, Barangkali itu salah satunya yang bikin Tanjidor kagak berkembang" kata Mat Sani, kakek dari sejibun cucu, kelahiran Kramat Pulo Jakarta Pusat.

Ya, Tanjidor sering disebut sebagai musik rakyat Betawi. Alat musik yang dipakai di antaranya: trumpet, trombone, sausaphone, alto horn, tenor horn, clarinet ditambah tambur atau genderang. Musik tanjidor ini tumbuh sejak abad 19, dipakai untuk mengiringi jamuan para tuan tanah pada waktu itu. Dulu membawakan lagu2 belanda macam Batalion, Bananas, Welnes, Delsi, tetapi kemudian lebih banyak melantunkan lagu2 Betawi kayak Jali2, Kicir2 dsb. Kalau sekarang malah mendendangkan lagu2 dangdut juga, seperti lagu bang Toyib, si Jablay dll...., ngikutin trend.

Sayangnya, alat musik tiup yang mereka pakai sudah uzur, diikat kawat di sana sini agar tidak berantakan, bodinya peyot2 dan warnanya kusam. Bahkan untuk clarinet, pemainnya membuat sendiri reed dari bahan..., bambu! Ini saya tahu persis karena beberapa waktu lalu, para kakek pemain tanjidor itu bertandang ke rumah untuk bincang2 dan servis peralatan.

Ah..., budaya Tanjidor ini patut diperhatikan, kalau tidak oleh pemerintah kota, ya oleh kita2 ini saja. Kita2 bisa dan mau kok membantu, misalnya meremajakan peralatan sekaligus meremajakan para pemainnya. Betul?

Piye Jal?

Kamis, 01 Oktober 2009

EROTISME JADUL, RORO MENDUT



Roro Mendut nan jelita, merupakan salah satu tokoh dari sebuah kisah tragedi cinta yang melegenda di abad ke 17, pada awal berdirinya kerajaan Mataram. Di dalam salah satu fragmennya, ada kisah yang menarik tentang Roro Mendut dan rokok, tentang saat dimana Roro Mendut harus berjualan rokok.

Guna melariskan dagangan rokoknya, Roro Mendut menggelar live show, mempertontonkan aksinya saat menghisap rokok. Dia menghisap rokok sambil bibirnya “klamut klamut” dan matanya “merem melek”. Pembeli yang umumnya pria pun ngiler dan kesengsem dibuatnya. Dan puntung rokok alias rokok kuluman Roro Mendut pun jadi rebutan. Laris manizzz…

Ya, rupanya erotisme Roro Mendut ketika berjualan puntung rokok bekas kulumannya, telah menjadi daya tarik tersendiri….

Gitu deh…

SEPATU DISCO


Wong Jowo itu sungguh kreatif, kata sepatu misalnya, dimaknai sebagai “tlesepaning tungkak”, artinya…, ya sepatu. Dan sepatu itu amat besar gunanya. Bayangkan saja kalau kita berjalan di panas terik tanpa alas kaki, tanpa sepatu…, mana tahan lah yauw. Namun sepatu tidak hanya berguna sebagai alas kaki saja, tapi juga musti enak dipakainya dan…, modis.

Trend mode sepatu silih berganti dari tahun ke tahun. Namun ada satu model sepatu yang sangat mengesankan bagi saya, yaitu model sepatu tahun 70 an, seperti dalam gambar ini. Model sepatu laki2 berhak tinggi, lebih dari 10 centi itu biasa dijuluki sepatu disco, atau sepatu “roti tawar”.

Ah…, ingat sepatu disco itu saya jadi ingat masa lalu, ingat masa remaja. Wihhh, kalau kita sudah berdandan pakai sepatu itu, dikombinasi dengan celana cutbray, sabuk gede, baju ketat dan rambut gondrong dhiwut2…, rasanya udah top markotop dah, serasa bak peragawan. Ingat?

Itu dulu….

Pijat Tradisional


Pijat tradisional…, ya, itu merupakan istilah untuk pijat ala tempo doeloe, ala jadul. Urusan memanjakan diri dengan pijatan ini sudah dikenal sejak jaman baheula. Tidak peduli kalangan jelata ataupun bangsawan, semua mereka melakukannya dan menikmatinya. Habis dipijat, pegel linu pun hilang, badan terasa hangat dan segar.

Dulu, para putri kraton juga gemar pijat. Tidak sekedar dipijat untuk menghilangkan penat tapi juga sembari merawat badan. Aneka bunga2 wangi dan rempah2 hangat digunakan untuk membalur seluruh tubuh.

Sekarang, pijat tradisional gaya kraton itu masih lestari, dengan nama baru yang terkesan keren yakni: SPA. Pelestari budaya kraton seperti Ibu Mooryati Soedibyo telah mengembangkan usaha spa ini, tidak hanya di dalam negeri namun juga ke luar negeri.

Tapi ada juga sih muncul di banyak tempat, panti2 pijat yang selain menghidangkan menu pijat tradisional juga melayani menu pijat plus. Lha menu plusnya itu kayak apa…, entahlah.

Gitu deh…

Nama Tambahan dari Sri Sultan


Para pejabat di Jogja pada masa silam sering diberi nama baru atau nama tambahan dari Sri Sultan (asma paringan Dalem). Tujuannya adalah, pertama, memberi ciri khas sesuai bidang pekerjaan yang diembannya. Kedua, menambah kewibawaan dan kehormatan pada yang bersangkutan. Ketiga, menanamkan rasa tanggungjawab yang besar dan kesetiaan kerja yang besar. Contoh nama baru yang memberi ciri pekerjaan adalah sebagai berikut.

Seorang yang bernama, sebut saja, ”Sarijo”, setelah bekerja di lingkungan Wiyotoprojo (bidang pendidikan) sebagai seorang guru maka mendapat nama baru menjadi ”Dwijo Sarijo”. Sementara itu, ”Marijo” yang bekerja di bidang perpajakan akan diberi nama baru ”Marijo Hartono”.

Setiap bidang spesialisasi kerja mempunyai nama baru atau nama tambahan sendiri-sendiri, misalnya ”Danu” (peternakan, kehewanan), ”Tani” (pertanian), ”Karti” (pekerjaan umum), ”Harjoso” (sosial), ”Husodo” (kesehatan), ”Praja” (pemerintahan), ”Tondho” (dinas pasar), ”Sastro” (sekretaris), dan ”Tirto” (pengairan).

Gitu deh…

(Nah, Pak Paijo digambar ini adalah seorang tukang angon bebek, dan dia tidak senang dijuluki "sontoloyo". Dia lagi nyari2 nama apa ya yang kiranya cocok).

SARKEM, PASAR KEMBANG


Jalan Pasar Kembang ini cukup terkenal di Jogja. Adanya di sebelah selatan stasiun Tugu, melintas searah rel Kereta Api jurusan Jakarta Surabaya. Dekat benar dengan jalan Malioboro dan dekat juga dengan kampung Sosrowijayan, kampung turis.

Plang alias papan nama jalan Pasar Kembang itu terlihat ada di pojokan, mepet ke tembok kusam di mulut jalan. Pada plang kelir hijau itu, selain ada tulisan huruf latin warna putih, terlihat juga ada huruf2 jawanya. Padahal di jaman sekarang, mana ada sih orang yang masih bisa mbaca huruf Jawa, dan apa guna? Salah2 jalan Pasar Kembang itu terbaca sebagai jalan Pasar Kambing. Kalau begini ini khan malah jadi repot.

Lagian, kalau kita mau beli kembang di sini bakalan kecele deh. Tapi kalau kita mau lihat kambing jalan2 cari pacar..., ya di Sarkem (Pasar Kembang) inilah lokalisasinya, ee..., lokasinya.

Gitu deh...

Sujud, pengamen tak tung tak tung duuut


Lelaki berperawakan kecil, usia paruh baya sepantaran saya itu selalu menjalani harinya dengan riang gembira. Dengan kendang menggantung di bahu, dia melangkah pasti, sambil menyapa siapa saja yang berpapasan dengannya. Senyumnya lebar….

Pengamen jalanan sejati, itulah salah satu sebutan bagi Sujud, begitu namanya disebut, yang dengan setia sejak 40 tahun lalu menyusuri jalanan kota Jogja. Namun demikian dia menolak disebut sebagai pengamen. Sujud cenderung lebih suka menganggap dirinya sebagai "PPRT" alias "Pemungut Pajak Rumah Tangga". Hal ini karena biasanya dia akan mendatangi satu rumah ke rumah lain untuk bernyanyi dan berharap kebaikan dari penghuni rumah. Bagi penghuni rumah yang ia datangi, bakat besar yang dimiliki Sujud adalah sebuah pertunjukan yang menghibur daripada sesuatu yang mengganggu. Kendang dan jemarinya, seperti merupakan pasangan padu, yang bila saling beradu, menghasilkan bunyi nan merdu. Sujud memang piawai mengendang. Sembari menabuh kendang, dia pun bernyanyi.

Kesetiaannya pada profesi penabuh kendang, telah mendatangkan banyak penghargaan dan predikat baginya. Pengamen jalanan sejati dan pengamen agung Indonesia, adalah beberapa diantaranya. Belasan piagam dan piala penghargaan, berjejalan di mengisi ruang tamu rumah kontrakannya. di Kampung Notoyudan, Jogja.

Saya masih ingat betul, bagaimana dulu saya sering barter dengannya. Sujud saya pinjami sepeda dan saya pinjam…, kendangnya. Dan kita pun sama2 girang, ketawa ketiwi haha hihi.

Keteplak ketepluk, tak tung tak tung duuut, begitu suara kendangnya.

TOKEK, kek kek kek


Tidak dulu tidak sekarang bunyi tokek yang bener ya, othok - othok - othok tokek, tokek, gitu. Dan dulu orang tidak begitu berurusan dengan tokek. Tapi sekarang ini di Jogja sedang hangat berita tentang tokek, orang2 menjadi begitu sangat peduli pada binatang tokek ini. Dikabarkan bahwa tokek saat ini sedang diburu oleh para toke. Konon tokek dengan berat tertentu bisa berharga puluhan hingga ratusan juta rupiah. Misalnya tokek berbobot:
3 ons dihargai Rp 50 juta
4 ons = 400 juta
5 ons = 500 juta
6 ons = 600 juta
1 kg = 1 Milyar

Demi mendengar berita demikian, kontan orang2 yang tergiur dengan iming2 uang jut2an itu berlomba lomba berburu tokek. Tidak peduli dengan resiko dikira maling, karena mengendap2 dihalaman rumah orang di malam hari, mereka tetap giat mencari tokek.

Dan biasanya yang mereka dapatkan bukan biang tokek tetapi cuma tokek2 kecil. Nah, tokek kecil yang belum berbobot itu lalu mereka pelihara, dikandangi dan diempani jangkrik dengan harapan segera berubah jadi tokek gendut dan bisa segera menghasilkan uang jutaan. Tiap hari kandangnya ditengok, dilihat apakah si tokek setelah dikasih makan jangkrik kini sudah jadi gendut atau belum.

Wis jan…, kelakuan para pemelihara tokek itu sungguh menggelikan sekaligus mengharukan. Kok bisa begitu ya? Orang gampang diiming imingi dengan kabar gombal yang belum tentu benar. Tokek kek kek kek kek kek…

POSE POTRET NDORO KAKUNG…


Salah satu pose alias bergaya di depan kamera yang cukup diminati oleh para “ndoro kakung” tempo dulu adalah pose2 menggunakan cangklong. Mengapa? Jalarannya cangklong atau pipa rokok tembakau merupakan simbol kemapanan.

Ya, cangklong itu biasa dipakai oleh para borjuis, sok borju, sok mapan , atau sok gaya di jaman itu, soalnya nyangklong ini termasuk barang mahal, tembakaunya racikan khusus dan bermerek, jadi hanya orang orang tertentu saja yang bisa menggunakannya..

Gitu deh…

Potret Jaman Edan, Polisi Tidur

Soal Polisi Tidur, semua kita juga tahu. Itu lho, aral yang melintang-lintang di jalanan kelas kambing. Olehnya kita, para pengendara kendaraan, dihardik seolah kita ini pengendara yang tidak tahu diri, ngebut di jalan kampung seenak udel sendiri. Olehnya kita dipaksa untuk melambatkan laju kendaraan. “Nah, begitu! Ini jalan milik publik, banyak orang lalu lalang dan banyak anak-anak bermain”. Begitu kira-kira pesannya.

Tapi apakah betul kita ini pengemudi tak tahu diri? Jawabnya bisa ya, bisa tidak. Yang pasti kita telah diprotes..., dengan polisi tidur itu. Makin keras bentuk protes, makin nungging tidurnya dan semakin rapat jarak satu sama lainnya. Dikala melintas, rasanya..., gajluk-gajluk..., sangat menyebalkan.

Seandainya para pelintas tahu diri, tentu tak akan ada protes seperti itu, tentu tak akan ada polisi tidur. Tapi nyatanya..., ada banyak polisi tidur dibuat dan ada di mana-mana.

Dari keberadaan polisi tidur, kita dapat menangkap gambaran betapa rusaknya basis hidup bersama yang seharusnya mengandaikan adanya kesadaran masing-masing warganya untuk tahu aturan. Dan ketika perkara baik-buruk, benar-salah tidak lagi digubris, itulah jaman yang dinamakan jaman edan, jaman kalatida, kata seniman WS Rendra.

Polisi tidur, juga mengungkapkan bahwa tidak ada lagi kepercayaan atas kesadaran masing-masing warga. Semua orang dianggap kunyuk yang tidak tahu diri dan aturan, maka perlu dipaksa supaya sadar aturan.

Tapi mengapa bisa terjadi krisis seperti itu, krisis etika, tata nilai dan akal sehat? Apakah karena pendidikan “budi pekerti” yang terabaikan selama puluhan dasa warsa? Atau karena tidak ada lagi contoh teladan, tidak ada guru keteladanan?

Sekali lagi menurut WS Rendra, erosi tata nilai terjadi di segala lapisan, atas dan bawah. Kini tak ada lagi atau tipis nurani moral untuk mengambil keputusan baik bagi diri sendiri maupun sesama. Aneka bentuk pemaksaan alias main hakim sendiri sangat kerap terjadi. Apa memang sudah tidak ada lagi kepercayaan terhadap hakim/hukum? Hampir setiap hari kita mendengar berita tentang praktek itu.

Mau diatasi dengan menelorkan lagi banyak aturan? Saya pikir bukan ini solusinya. Semakin banyak aturan akan semakin banyak pula pelanggaran lewat celah-celahnya. Demikian seterusnya sehingga kita akan terjebak dalam urusan membuat hukum dan aturan tetapi tidak membereskan akar permasalahannya, yaitu moralitas!

“Sadar dan waspada, jangan ikut-ikutan” kata Ronggowarsito. Dan meskipun itu pernyataan jadul namun dalam hal ini beliau sangat benar.

Gitu deh…

W.S. Rendra - Megatruh Kambuh

Pengantar:
Tulisan berikut ini adalah teks pidato yang dibacakan oleh W.S. Rendra pada acara penerimaan penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dalam Bidang Kebudayaan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta., pada tanggal 4 Maret 2008. Dan sekarang meskipun beliau telah tiada, namun karyanya tetap abadi senantiasa.


“Megatruh Kambuh: Renungan Seorang Penyair dalam Menanggapi Kalabendu”

Penyair besar Ronggowarsito, di pertengahan abad 19, menggambarkan zaman pancaroba sebagai “Kalatida” dan “Kalabendu”.

Zaman “Kalatida” adalah zaman ketika akal sehat diremehkan. Perbedaan antara benar dan salah, baik dan buruk, adil dan tak adil, tidak digubris. Krisis moral adalah buah dari krisis akal sehat. Kekuasaan korupsi merata dan merajalela karena erosi tata nilai terjadi di lapisan atas dan bawah.

Zaman “Kalabendu” adalah zaman yang mantap stabilitasnya, tetapi alat stabilitas itu adalah penindasan. Ketidakadilan malah didewakan. Ulama-ulama menghianati kitab suci. Penguasa lalim tak bisa ditegur. Korupsi dilindungi. Kemewahan dipamerkan di samping jeritan kaum miskin dan tertindas. Penjahat dipahlawankan, orang jujur ditertawakan dan disingkirkan.

Gambaran sifat dan tanda-tanda dari “Kalatida” dan “Kalabendu” tersebut di atas adalah saduran bebas dari isi tembang aslinya. Namun secara ringkas bisa dikatakan bahwa “Kalatida” adalah zaman edan, karena akal sehat diremehkan, dan “Kalabendu” adalah zaman hancur dan rusaknya kehidupan karena tata nilai dan tata kebenaran dijungkir-balikkan secara merata.

Lalu, menurut Ronggowarsito, dengan sendirinya setelah “Kalatida” dan “Kalabendu” pasti akan muncul zaman “Kalasuba”, yaitu zaman stabilitas dan kemakmuran.

Apa yang dianjurkan oleh Ronggowarsito agar orang bisa selamat di masa “Kalatida” adalah selalu sadar dan waspada, tidak ikut dalam permainan gila. Sedangkan di masa “Kalabendu” harus berani prihatin, sabar, tawakal dan selalu berada di jalan Allah sebagaimana tercantum di dalam kita suci-Nya. Maka nanti akan datang secara tiba-tiba masa “Kalasuba” yang ditegakkan oleh Ratu Adil.

Ternyata urutan zaman “Kalatida”, “Kalabendu”, dan “Kalasuba” tidak hanya terjadi di kerajaan Surakarta di abad ke-19, tetapi juga terjadi di mana-mana di dunia pada abad mana saja. Di Yunani purba, di Romawi, di Reich pertama Germania, di Perancis, di Spanyol, Portugal, Italia, Iran, Irak, India, Rusia, Korea, Cina, yah di manapun, kapanpun. Begitulah rupanya irama “wolak waliking zaman” atau “timbul tenggelamnya zaman”, atau “pergolakan zaman”. Alangkah tajamnya penglihatan mata batin penyair Ronggowarsito ini!

Republik Indonesia juga tidak luput dari “pergolakan zaman” serupa itu. Dan ini yang akan menjadi pusat renungan saya pagi ini.

Namun sebelum itu perkenankan saya mengingatkan bahwa menurut teori chaos dari dunia ilmu fisika modern diterangkan bahwa di dalam chaos terdapat kemampuan untuk muncul order, dan kemampuan itu tidak tergantung dari unsur luar. Hal ini sejajar dengan pandangan penyair Ronggowarsito mengenai “Kalasuba”. Kata Ratu Adil bukan lahir dari rekayasa manusia, tetapi seperti ditakdirkan ada begitu saja. Kesejajaran teori chaos dengan teori pergolakan zamannya Ronggowarsito menunjukkan sekali lagi ketajaman dan kepekaan mata batinnya.

Melewati pidato ini saya persembahkan sembah sungkem saya yang khidmat kepada penyair besar Ronggowarsito.

Kembali pada renungan mengenai gelombang “Kalatida”, “Kalabendu” dan “Kalasuba” yang tejadi di Republik Indonesia.

Usaha setiap manusia yang hidup di dalam masyarakat, kapanpun dan di manapun, pada akhirnya akan tertumbuk pada “Mesin Budaya”. Adapun “Mesin Budaya” itu adalah aturan-aturan yang mengikat dan menimbulkan akibat. Etika umum, aturan politik, aturan ekonomi, dan aturan hukum, itu semua adalah aturan-aturan yang tak bisa dilanggar begitu saja tanpa ada akibat. Semua usaha manusia dalam mengelola keinginan dan keperluannya akan berurusan dengan aturan-aturan itu, atau “Mesin Budaya” itu.

“Mesin Budaya” yang berdaulat rakyat, adil, berperikemanusiaan, dan menghargai dinamika kehidupan, adalah “Mesin Budaya” yang mampu mendorong daya hidup dan daya cipta anggota masyarakat dalam Negara. Tetapi “Mesin Budaya” yang berdaulat penguasa, yang menindas dan menjajah, yang elitis dan tidak populis, sangat berbahaya untuk daya hidup dan daya cipta bangsa.

Di dalam masyarakat tradisional yang kuat hukum adatnya, rakyat dan alam lingkungannya hidup dalam harmoni yang baik, yang diatur oleh hukum adat. Selanjutnya hukum adat itu dijaga oleh para tetua adat atau dewan adat. Kemudian ketika hadir pemerintah, maka pemerintah berfungsi sebagai pengemban adat yang patuh kepada adat. Jadi hirarki tertinggi di dalam ketatanegaraan masyarakat seperti itu adalah hukum adat yang dijaga oleh dewan adat. Kedua tertinggi adalah pemegang kekuasaan pemerintahan. Sedangkan masyarakat dan alam lingkungannya terlindungi di dalam lingkaran dalam dari struktur ketatanegaraan.

Dengan begitu kepentingan kekuasaan asing, yang politik ataupun yang dagang, tak bisa menjamah masyarakat dan alam lingkungannya tanpa melewati kontrol hukum adat, dewan adat dan penguasa pemerintahan. Itulah sebabnya masyarakat serupa itu sukar dijajah oleh kekuasaan asing.

Ditambah lagi kenyataan bahwa masyarakat dan alam lingkungan yang bisa hidup dalam harmoni berkat tatanan hukum yang adil, pada akhirnya akan melahirkan masyarakat yang mandiri, kreatif dan dinamis karena selalu punya ruang untuk berinisiatif. Begitulah daulat hukum yang adil akan melahirkan daulat rakyat dan daulat manusia. Syahdan, rakyat yang berdaulat sukar dijajah oleh kekuasaan asing.

Memang pada kenyataannya suku-suku bangsa di Indonesia yang kuat tatanan hukum adatnya, tak bisa dijajah oleh V.O.C. Dan juga sukar dijajah oleh pemerintah Hindia Belanda. Suku-suku itu baru bisa ditaklukkan oleh penjajah pada abad 19, setelah orang Belanda punya senapan yang bisa dikokang, senapan mesin dan dinamit. Sedangkan Sulawesi Selatan baru bisa ditaklukkan pada tahun 1905, Toraja 1910, Bali 1910 dan Ternate 1923 serta Ruteng 1928.

Sedangkan pada suku bangsa yang masyarakat dan alam lingkungannya tidak dilindungi oleh hukum adat, rakyatnya lemah karena tidak berdaulat, yang berdaulat cuma rajanya. Hukum yang berlaku adalah apa kata raja. Kekuasaan asing dan para pedagang asing bisa langsung menjamah masyarakat dan alam lingkungannya asal bisa mengalahkan rajanya atau bisa bersekutu dengan rajanya.

Kohesi rakyat dalam masyarakat adat kuat karena bersifat organis. Itulah tambahan keterangan kenapa mereka sukar dijajah. Sedangkan kohesi rakyat dalam masyarakat yang didominasi kedaulatan raja semata sangat lemah karena bersifat mekanis. Karenanya rentan terhadap penjajahan. Begitulah keadaan kerajaan Deli, Indragiri, Jambi, Palembang, Banten, Jayakarta, Cirebon, Mataram Islam, Kutai, dan Madura. Gampang ditaklukkan oleh V.O.C. Sejak abad 18 sudah terjajah. Para penjajah bersekutu dengan raja, langsung bisa mengatur kerja paksa dan tanam paksa. “Kalatida” dan “Kalabendu” melanda negara.

Ketika Hindia Belanda pada akhirnya bisa menaklukkan seluruh Nusantara, maka yang pertama mereka lakukan ialah meng-erosi-kan hukum adat-hukum adat yang ada. Para penjaga adat diadu domba dengan para bangsawan di pemerintahan sehingga dengan melemahnya adat, melemah pulalah perlindungan daulat rakyat dan alam lingkungannya. Selanjutnya penghisapan kekayaan alam bisa lebih bebas dilakukan oleh para penjajah itu.

Di zaman penjajahan itu hukum adat yang sukar dilemahkan adalah yang ada di Bali karena hubungannya dengan agama dan pura, dan yang ada di Sumatra Barat karena hubungan dengan syariat dan kitab Allah.

Tata hukum dan tata negara sebagai “Mesin Budaya”, di zaman penjajahan Hindia Belanda menjadi “Mesin Budaya” yang buruk bagi kehidupan bangsa. Karena tata hukum dan tata Negara Hindia Belanda memang diciptakan untuk kepentingan penjajahan.

Maka ketika membangun negara, pemerintah Hindia Belanda juga tidak punya kepentingan untuk memajukan bangsa, melainkan membangun untuk bisa menghisap keuntungan sebanyak-banyaknya demi kepentingan kemakmuran dan kemajuan Kerajaan Belanda di Eropa.

Industrialisasi dilakukan dengan mendatangkan modal asing yang bebas pajak, alat berproduksi juga didatangkan dari luar negeri dengan bebas pajak, dan bahan baku juga diimport dengan bebas pajak pula, kemudian pabrik yang didirikan juga bebas dari pajak berikut tanahnya. Yang kena pajak cuma keuntungannya. Itupun boleh ditransfer ke luar negeri. Jadi devisa terbuka! Alangkah total dan rapi pemerintah Hindia Belanda membangun “Mesin Budaya” penghisapan terhadap daya hidup rakyat dan kekayaan alam lingkungan Indonesia. Semuanya itu dikokohkan dengan “Ordonansi Pajak 1925”.

Setelah Indonesia merdeka, ternyata cara membangun Hindia Belanda masih terus dilestarikan oleh elit politik kita. “Ordonansi Pajak 1925” hanya dirubah judulnya menjadi “Undang-undang Penanaman Modal Asing”. Sehingga sampai sekarang kita sangat tergantung pada modal asing. Pembentukan modal dalam negeri serta perdagangan antardesa dan antarpulau tidak pernah dibangun secara serius.

Pembentukan sumber daya manusia hanya terbatas sampai melahirkan tukang-tukang, mandor dan operator. Kreator dan produsir tak nampak ada. Mengkonsumsi teknologi yang dibeli disamakan dengan ambil alih teknologi.

Bagaimana mungkin mengembangkan sumber daya manusia tanpa menggalakkan lembaga-lembaga riset sebanyak-banyaknya! Tanpa riset kita hanya akan menjadi konsumen dalam perkembangan ilmu pengetahuan.

Dan juga melengahkan pembentukan industri hulu, seperti penjajah tempo dulu, itu tidak bisa diterima. Sangat menyedihkan bahwa pabrik baja kita ternyata tidak bisa mengolah bijih baja. Bisanya hanya mendaur ulang besi tua.

Akibat dari tidak adanya industri hulu, industri kita di hampir semua bidang: pesawat terbang, mobil, sepeda, obat batuk hitam, obat flu, cabe, kobis, padi, jagung, ayam potong, dll, semua assembling! Alat berproduksi dan bahan bakunya diimport!

Dan selagi kita belum mempunyai kemampuan menghasilkan mesin-mesin berat dan tenaga-tenaga manusia tingkat spesialis yang cukup jumlahnya, pemerintah kita, sejak zaman Orde Baru, telah menjual modal alam. Akibatnya yang memperoleh keuntungan besar adalah modal asing yang memiliki teknologi Barat dan tenaga-tenaga spesialis. Alam dan lingkungan rusak karena kita memang tak berdaya menghadapi kedahsyatan kekuatan modal asing.

Ketergantungan pada modal asing, pinjaman dari negeri-negeri asing dan bantuan-bantuan asing, menyebabkan pemerintah kita, dari sejak zaman Orde Baru, bisa tersesat ke dalam politik pertanian dan pangan dari lembaga-lembaga asing dan perusahaan-perusahaan multi nasional.

Dengan kedok “Revolusi Hijau” kekuatan asing bisa meyakinkan bahwa kita harus meningkatkan swadaya pangan. Dan tanpa ujung pangkal akal sehat, pemerintah Orde Baru menetapkan bahwa swadaya pangan itu pada intinya adalah swadaya beras. Seakan-akan dari Sabang sampai Merauke beras menjadi makanan utama, dan tanah dari Sabang sampai Merauke bisa ditanami beras. Dan solusi yang diambil untuk mengatasi kenyataan bahwa tanah yang bisa ditanami padi itu terbatas, maka para pakar asing menasehati agar ada intensifikasi pertanian padi, artinya: importlah bibit padi hibrida! Bibit asli terdesak dan akhirnya hampir punah. Bibit hibrida perlu pupuk. Didirikanlah pabrik pupuk dengan pinjaman asing. Pupuk itu mengandung beurat yang lama kelamaan tanah menjadi bantat.

Termasuk dalam program intensifikasi pangan dipakailah berbagai racun: Pestisida untuk membunuh hama tanaman. Fumisida untuk membunuh cendawan-cendawan, terutama cendawan di kebun buah-buahan. Herbisida untuk membasmi gulma. Gulma, sejenis rumput yang ada di sela tanaman padi dianggap mengganggu. Sebenarnya gulma adalah bagian dari ekosistem tanah. Bisa disingkirkan secara sementara dengan disiangi. Tetapi kalau ditumpas dengan herbisida maka akan lenyaplah gulma selama-lamanya. Artinya rusaklah ekosistem. Dan pada hakekatnya herbisida itu berbahaya untuk semua organisme dan makhluk.

Beberapa ahli pertanian yang bersih hati mengatakan bahwa intensifikasi pemakaian pestisida, fumisida, dan herbisida ini menyebabkan agrikultur kehilangan “kultur” dan berubah menjadi “agrisida” atau “agriracun”.

Racun dari pestisida, fumisida dan herbisida ini pada akhirnya masuk ke tanah dan meracuni air tanah. Sehingga penduduk yang tinggal di sekitar perkebunan-perkebunan mengalami cacat badan dan melahirkan bayi-bayi cacat.

Pemakaian pupuk urea menyebabkan biaya produksi pangan naik tinggi karena padi hibrida menuntut peningkatan jumlah pemakaian pupuk secara lama kelamaan. Mahalnya biaya produksi padi dan rusaknya tanah ini yang mendorong kita tergantung pada import bahan makanan. Maksud hati berswadaya pangan, tetapi hasilnya justru ketergantungan pangan.

Agrisida yang merusak lingkungan dan sumber pangan kita, serta eksploitasi modal alam dengan serakah sebelum kita menguasai pengadaan mesin-mesin berat, memiliki modal nasional yang kuat dan cukup tenaga spesialis, adalah tanggung jawab begawan-begawan ekonomi dan begawan-begawan pembangunan di zaman Orde Baru yang masih berkelanjutan sampai sekarang, dan merupakan salah satu faktor “Kalabendu” yang kita hadapi saat ini. Sama beratnya dengan korupsi dan pelanggaran terhadap hak asasi.

Pembangunan dalam negara kita juga melupakan sarana-sarana pembangunan rakyat kecil dan menengah. Padahal mereka adalah tulang punggung yang tangguh dari kekuatan ekonomi bangsa. Jumlahnya mencapai 45 juta dan bisa menampung 70 juta tenaga kerja. Sedangkan sumbangannya pada Gross National Product adalah 62%. Lebih banyak dari sumbangan BUMN. Namun begitu tidak ada program pemerintah yang dengan positif membantu usaha mereka: Jalan-jalan darat yang menjadi penghubung antar desa, yang penting untuk kegiatan ekonomi, rusak dan tak terurus. Bahan baku selalu terbatas persediaannya. Banyak bank yang tidak ramah kepada mereka. Grosir-grosir mempermainkan dengan cek yang berlaku mundur. Dan pemerintah tidak pintar melindungi kepentingan mereka dari permainan kartel-kartel yang menguasai bahan baku.

Dari sejak abad 7 telah terbukti bahwa rakyat kecil menengah itu sangat adaptif, kreatif, tinggi daya hidupnya, ulet daya tahannya. Di abad 7 mereka yang seni pertaniannya menanam jewawut, dengan cepat menyerap seni irigasi dan menanam padi serta beternak lembu yang diperkenalkan oleh Empu Maharkandia dari India Selatan. Selanjutnya mereka juga bisa menguasai seni menanam buah-buahan dari India semacam sawo, mangga, jambu, dsb. Bahkan pada tahun 1200, menurut laporan “Pararaton”, mereka sudah bisa punya perkebunan jambu. Begitu juga mereka cepat sekali menyerap seni menanam nila, bahkan sampai mengekspornya ke luar negeri. Begitu juga mereka adaptif dan kreatif di bidang kerajinan perak, emas, pertukangan kayu dan pandai besi, yang semuanya itu dilaporkan dalam kitab “Pararaton”.

Di jaman Islam masuk dari Utara, mereka juga cepat beradaptasi dengan tanaman-tanaman baru seperti kedele, ketan, wijen, soga, dsb. Dengan cepat mereka juga belajar membuat minyak goreng, krupuk, tahu, trasi, dendeng, manisan buah-buahan, dan kecap. Bahkan dengan kreatif mereka menciptakan tempe. Di bidang kerajinan tangan dengan cepat mereka menyerap seni membuat kain jumputan, membuat genting dari tanah, membangun atap limasan, menciptakan gandok dan pringgitan di dalam seni bangunan rumah. Pendeknya unsur-unsur perkembangan baru dalam kebudayaan cita rasa dan tata nilai cepat diserap oleh rakyat banyak.

Dan kemudian di jaman tanam paksa dan kerja paksa, ketika kehidupan rakyat di desa-desa sangat terpuruk, karena meskipun mereka bisa beradaptasi dengan tanaman baru seperti teh, kopi, karet, coklat, vanili, dsb. Tetapi mereka hanya bisa jadi buruh perkebunan atau paling jauh jadi mandor, tak mungkin mereka menjadi pemilik perkebunan; namun segera mereka belajar menanam sayuran baru seperti sledri, kapri, tomat, kentang, kobis, buncis, selada, wortel, dsb untuk dijual kepada “ndoro-ndoro penjajah” di perkebungan dan “ndoro-ndoro priyayi” di kota-kota. Akhirnya bencana menjadi keberuntungan. Petani-petani sayur mayur menjadi makmur.

Dan sekarang meski mereka dalam keadaan teraniaya oleh keadaan dan tidak diperhatikan secara selayaknya oleh pemerintah, bahkan kini mereka digencet oleh kenaikan harga BBM, toh mereka tetap hidup dan bertahan. Kaki lima adalah ekspresi geliat perlawanan rakyat kecil terhadap kemiskinan. Luar biasa! Merekalah pahlawan pembangunan yang sebenarnya!

Seandainya pemerintah dan pemikir ekonomi memperhatikan dan membela kemampuan mereka, menciptakan sarana-sarana kemajuan untuk mereka, mereka adalah harapan kita untuk menjadi kekuatan ekonomi bangsa.

Tata hukum dan Tata Negara yang berlaku sekarang ini masih meneruskan semangat undang-undang dan ketatanegaraan penjajah Hindia Belanda tempo dulu, yang sama-sama menerapkan keunggulan Daulat Pemerintah di atas Daulat Rakyat, dan juga sama-sama menerapkan aturan politik ketatanegaraan yang memusat, dan sama-sama pula memperteguh aturan berdasarkan kekuasaan dan keperkasaan dan tidak kepada etika, dengan sendirinya tak akan bisa berdaya mencegah krisis etika bangsa, bahkan malah mendorong para kuasa dan para perkasa untuk mengumbar nafsu jahat mereka, tanpa ada kontrol yang memadai.

Tentu saja ada Pancasila, sumber etika bangsa yang cukup lebar cakupannya. Tetapi ternyata Pancasila hanyalah bendera upacara yang tak boleh dikritik, tapi boleh dilanggar tanpa ada akibat hukumnya. Kemanusiaan yang adil dan beradab, satu sila yang indah dari Pancasila ternyata tak punya kekuatan undang-undang apapun bila dilanggar oleh orang-orang kuasa atau perkasa. Lihatlah kasus pembunuhan terhadap empat petani di Sampang Madura, pembunuhan terhadap Marsinah, Udin, Munir, dan pembunuhan-pembunuhan yang lain lagi.

Para buruh Cengkareng yang mogok dan berjuang untuk memperbaiki kesejahteraan hidupnya, dianiaya dan diharu biru oleh petugas keamanan. Biarpun kasusnya dimenangkan oleh pengadilan, tetapi keputusan pengadilan tak pernah digubris dan dilaksanakan oleh majikan pabrik. Malahan para aktivis buruh diteror oleh para petugas keamanan dan para preman yang dibayar oleh majikan.

Rakyat juga tak pernah menang dalam perjuangan mereka untuk melindungi diri dari polusi yang ditimbulkan oleh limbah pabrik. Petugas keamanan selalu memihak kepada kepentingan majikan pabrik.

Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat, benar-benar tak ada implementasinya di dalam undang-undang pelaksanaan. KUHP yang berlaku adalah warisan dari penjajah Hindia Belanda yang tidak punya dasar etika.

Sungguh ironis, bahwa di dalam negara yang merdeka, karena Kedaulatan Rakyat dan Kedaulatan Hukum diremehkan, maka hukum dan undang-undang justru menjadi sebab merosotnya etika bangsa.

Apabila para ahli hukum terlambat membahas dan memperbaiki kenyataan adanya gap antara ius dan lex, maka “Kalatida” akan berlaku berkepanjangan dan masuklah kita ke alam “Kalabendu”. Ah, gejala-gejala bahkan menunjukkan bahwa “Kalabendu” sudah menjadi kenyataan. Inilah jaman kacau nilai, jaman kejahatan menang, penjahat dipuja, orang beragama menjadi algojo, kitab suci dikhianati justru oleh ulama, kekuasaan dan kekayaan diperdewa. Pepatah “mikul dhuwur mendem jero” sudah lepas dari konteks moralnya dan berganti makna menjadi: kalau anda berkuasa dan perkasa maka berdosa boleh saja!

Hukum, perundang-undangan dan ketatanegaraan yang menghargai daulat manusia, daulat rakyat, daulat akal sehat, dan daulat etika akan menjadi “Mesin Budaya” yang mampu merangsang dan mengakomodasi daya cipta dan daya hidup bangsa, sehingga daya tahan dan daya juang bangsa menjadi tinggi. Jadi sangat penting segera para ahli hukum membahas dan meninjau kembali mutu kegunaan tata hukum dan tata negara Republik Indonesia dalam menyejahterakan kehidupan berbangsa.

Bahkan menurut DR. Sutanto Supiadi ahli tata negara dari Surabaya berpendapat, bahwa redesigning konstitusi sangat diperlukan. Kenyataan memang menunjukkan bahwa setiap ada amandemen untuk membatasi kekuasaan presiden, tidak menghasilkan daulat rakyat yang lebih nyata, melainkan hanya menghasilkan daulat partai-partai yang lebih kuat.

Bahkan, dalam proklamasi kemerdekaan dan UUD’45 yang asli, wilayah Republik Indonesia itu jelas ditunjukkan. Lalu pada amandemen keempat, disebutkan munculnya pasal 25a, yang berbunyi: “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Tidak ada perkataan maritim di dalam rumusan itu. Nama negara pun hanya disebut sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal 60% dari negara kita terdiri dari lautan. Jadi lebih tepat kalau nama negara kita adalah Negara Kesatuan Maritim Republik Indonesia.

Negara kita adalah negara satu-satunya di dunia yang memiliki laut. Negara-negara lain hanya mempunyai pantai. Tetapi negara kita mempunyai Laut Natuna, Laut Jawa, Laut Sulawesi, Laut Flores, Laut Banda, Laut Aru, Laut Arafuru, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Halmahera, Laut Timor dan Laut Sawu. Namun toh ketatanegaraan kita tetap saja ketatanegaraan negara daratan. Inikah mental petani?

Sampai saat ini kita belum membentuk “Sea and Coast Guard”, padahal ini persyaratan Internasional, agar bisa diakui bahwa kita bisa mengamankan laut kita, maka kita harus mempunyai “Sea and Coast Guard”. Dunia Internasional tidak mengakui Polisi Laut dan Angkatan Laut sebagai pengamanan laut di saat damai. Angkatan Laut, Polisi Laut itu dianggap alat perang. Jadi apa sulitnya membentuk “Sea and Coast Guard” yang berguna bagi negara dan bangsa? Apakah ini menyinggung kepentingan rejeki satu golongan? Tetapi kalau memang ada jiwa patriotik yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, bukankah tak akan kurang akal untuk mencari “win-win solution”?

Dalam soal perbatasan kita telah melengahkan pemetaan, pendirian beberapa mercu suar lagi, dan mengumumkan klaim yang jelas dan rasional mengenai batas-batas wilayah negara kita, terutama yang menyangkut wilayah di laut. Sudah saatnya pula lembaga inteligent kita mempunyai direktorat maritim.

Sudah saatnya wawasan ketatanegaraan kita , di segenap bidang, mencakup pengertian “Tanah Air”, dan tidak sekedar “Tanah” saja.

Pelabuhan-pelabuhan pun harus segera ditata sebagai “Negara Pelabuhan” yang dipimpin oleh “Syahbandar” yang berijasah internasional. Kemudian segera pula dicatatkan di PBB. Tanpa semua itu, maka negara kita tidak diakui punya pelabuhan, melainkan hanya diakui punya terminal-terminal belaka!

Perlu dicatat bahwa pembentukan Negara Nusantara untuk pertama kalinya diproklamasikan oleh Baron Van Der Capellen pada tahun 1821 dengan nama Nederlans Indie, dan sifat kedaulatannya negara maritim dengan batas-batas dan mercu suar-mercu suar yang jelas petanya.

Jadi Van Der Capellen tidak sekedar mengandalkan kekuatan angkatan laut untuk mempersatukan Nusantara, melainkan, alat politik untuk menyatukan Nusantara adalah tata hukum dan ketatanegaraan maritim.

Kita sebagai bangsa harus bersyukur kepada Perdana Menteri Juanda dan menteri luar negeri Mochtar Kusumaatmaja, yang dengan gigih telah memperjuangkan kedaulatan maritim kita di dunia Internasional, sehingga diakui oleh Unclos dan PBB. Tetapi kita harus tanpa lengah meneruskan perjuangan itu sehingga kita mampu mengimplementasikan semua peraturan kelautan internasional yang telah kita ratifikasi.

Perlu disayangkan bahwa usaha untuk mendirikan Universitas Maritim yang bisa memberikan ijasah internasional untuk syahbandar dan nahkoda, belum juga mendapat ijin dari Departemen Pendidikan Nasional. Saya menganggap sikap pemerintah seperti itu tidak patriotik dan tidak peka pada urgensi untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan negara di lautan.

Tata hukum, tata kenegaraan dan tata pembangunan yang sableng seperti tersebut di atas itulah yang mendorong lahirnya “Kalatida” dan “Kalabendu” di negara kita.

Menurut penyair Ranggawarsita kita harus bersikap waspada, tidak mengkompromikan akal sehat. Dan juga harus sabar tawakal. Adapun “Kalasuba” pasti datang bersama dengan ratu adil.

Dalam hal ini saya agak berbeda sikap dalam mengantisipasi datangnya “Kalasuba”. Pertama, “Kalasuba” pasti akan tiba karena dalam setiap chaos secara “built-in” ada potensi untuk kestabilan dan keteraturan. Tetapi kestabilan itu belum tentu baik untuk kelangsungan kedaulatan rakyat dan kedaulatan manusia yang sangat penting untuk emansipasi kehidupan manusia secara jasmani, sosial, rohani, intelektual dan budaya. Dalam sejarah, kita mengenal kenyataan, bahwa setelah chaos Revolusi Perancis, lahirlah kestabilan pemerintah Napoleon yang bersifat ditaktor. Tentu masih banyak lagi contoh semacam itu di tempat lain dan di saat lain.

Kedua, harus ada usaha kita yang lain, tidak sekedar sabar dan tawakal. Tetapi toh kita tidak menghendaki “Kalasuba” yang dikuasai oleh ditaktor. Tidak pula yang dikuasai oleh kekuasaan asing seperti di Timor Leste. Oleh karena itu kita harus aktif memperkembangkan usaha untuk mendesak perubahan tata pembangunan, tata hukum dan tata kenegaraan sehingga menjadi lebih baik untuk daya hidup dan daya cipta bangsa.

Ketiga, situasi semacam itu tidak tergantung pada hadirnya Ratu Adil, tetapi tergantung pada Hukum yang Adil, Mandiri, dan Terkawal.

Wassalam,

RENDRA
29 Februari 2008

(Sumber: http://debritto.net)