Sugeng Rawuh


free counter

Selasa, 22 September 2009

SATU KITAB BEDA PENDAPAT

Papilon:
Kok bisa ya, satu kitab yang sama tapi menghasilkan dua hal yang berbeda. Jaksa menuntut hukuman berat, sedangkan pengacara meminta bebas.

Yang begini ini membuka peluang untuk terjadinya jual beli perkara, kongkalikong, patgulipat, cincai2, TST atau apapun istilahnya. Jadi, iman lalu berhadapan dengan iming2 uang. Siapa jadi pemenang? Kita sudah bisa menebaknya…

Tapi apa benar uang itu sungguh penting sehingga orang rela mengorbankan dirinya yang terhormat untuk menjadi yang terkunyuk?

Piye jal?


RH:
Kelihatannya di mana-mana saja urusan main hukum itu kok hampir sama saja.

Di As banyak attorney menjadi kaya raya, mereka yang pinter dinamakan Legal Eagle. Di AU pun sama saja. Mereka dianggap bisa membenarkan apa yang salah, dengan pokil memakai dokumen / buku hukum. Main pinter-pinteran melawan kekuasaan jaksa / magistrate atau supreme judge adalah "sport" tekenal para lawyers, ahli hukum. Penghasilan mereka yang pandai dan berhasil melebihi gaji perdana menteri!

Tak ayal lagi istilah "pokrul bambu" digunakan utk orang yang kalo berdebat selalu berusaha menang.

Di AU para lawyer juga terkenal sebagai orang yang tidak dapat dipercayai, orang yang tidak bermoral, orang yang bisa menggunakan logika untuk memenangkan tuntutan yang meskipun benar bisa dianggap salah atau kurang salah.

Dalam suatu Discussion Board yang saya ikuti ada satu atau dua lawyer, orang-orang spt ini memang kelihatan dapat berdebat dengan amat canggih.


Iss:
Satu kitab, bermacam pendapat, memang! Coba bayangin, seandainya papi jadi penegak hukum. Gaji berapa sih? sebut saja misalnya 5 juta sebulan. pasti habis lah kalau punya istri dan anak anak lebih dari 2. Punya anak 1 sajapun mungkin tetap saja kurang kalau mengingat obrolan ibu ibu nya papilon. Lah kasih uang jajan anak sehari cepekjing.

Tiba tiba di meja ada segepok duit, katakan saja 6 miliar. ini dihitung pakai kalkulator merk apa saja untuk mendapat uang segitu dengan gaji segitu, mbok sampe dengkeken ya kagak bakalan terkumpul deh. Pasti deh tergoda berat. Alasan basi: tidak merugikan negara. Bahwa merugikan yang lain kan tidak dilarang uu to?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar